POLRES BANGGAI

Polsek Pagimana Amankan Mobil Pick Up Angkut Ratusan Liter BBM Pertalite Tanpa Izin

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Polsek Pagimana mengamankan satu unit mobil Suzuky Carry jenis Pick Up warna putih di Jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Pagimana, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (8/11/2022) siang.

Mobil tersebut yang dikemudikan pria berinisial JU (38) warga Kecamatan Lobu ini diamankan saat aparat Polsek Pagimana yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Makmur SH, saat menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan.

Kapolsek Pagimana Iptu Makmur SH, mengungkapkan, mobil dengan nomor polisi DM 9303 A ini diamankan karena kedapatan mengangkut belasan jerigen berisi ratusan liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.

“Sebanyak 17 jerigen ukuran 30 liter kita amankan dengan total 595 liter BBM jenis Pertalite,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa BBM jenis Pertalite tersebut diangkut dari APMS Pagimana yang rencananya akan dibawah ke wilayah Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai.

“Dan setelah dilakukan interogasi terduga tidak mempunyai izin atau dokumen lengkap dalam hal pengangkutan dan distribusi BBM,” jelasnya.

Saat ini, kata Makmur, pengemudi bersama mobil dan barang bukti BBM telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna dimintai keterangannya lebih lanjut.

“Kita akan berkoodinasi dengan Unit Tipiter Satreskrim Polres Banggai untuk pelimpahan pelaku dan barang bukti,” tandasnya.*Humas Polres Banggai