POLRES BANGGAI

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di PT. Mutual Reality Invesment Pagimana

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Pagimana bersama Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (INAFIS) Satreskrim Polres Banggai melakukan olah TKP penemuan mayat pria di Mess Karyawan PT. Mutual Reality Subkon Perusahaan Penta Dharma Karsa Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Selasa (8/11/2022) sore.

Pria berinisial JN berusia 47 tahun warga Desa Dondo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, ini ditemukan meninggal dunia dengan posisi terlentang di kamar mes sekitar pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Pagimana Iptu Makmur SH mengungkapkan, pihaknya langsung bergerak menuju TKP saat mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat ditemukan, kondisi mayat sudah dalam posisi terbaring kaku.

“Dari keterangan sejumlah saksi saksi, korban JN ini sehari-harinya bekerja sebagai karyawan di PT. Mutual Reality Investments Desa Siuna,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa korban pertama kali ditemukan oleh salah seorang rekan kerjanya yang saat itu hendak mengecek kondisi korban di Mes karyawan yang sebelumnya sudah mengeluh sakit dibagian dadanya sejak pagi.

“Mengetahui hal itu, Saksi HS langsung memberitahukan kepada karyawan lainnya dan aparat Desa Siuna untuk selanjutnya menghubungi pihak kepolisian,” tuturnya.

Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan keterangan keluarga dan rekan kerja bahwa korban memiliki riwayat penyakit asam lambung.

“Usai melakukan olah TKP, Tim INAFIS Polres Banggai dan Polsek Pagimana menyerahkan jenazah untuk di bawah menuju kampung halamannya di Desa Dondo,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai