BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Dokkes Polres Donggala lakukan pengecekan took obat dan apotek

Donggala, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Selasa 15/11/22. Beberapa waktu yang lalu di medsos dan media massa heboh adanya penyakit pada anak anak akibat gagal ginjal akut yang disinyalir akibat mengkonsumsi jenis syrup penurun panas. Depkes akhirnya mengambil langkah antisipasi dengan menarik dan menahan sementara peredaran jenis paracetamol syrup. Dan hal ini dilakukan di seluruh tanah air.

Polres Donggala menyikapinya dengan melakukan pengecekan ke beberapa apotek dan toko obat di donggala. Senin 14 November 2022 di beberapa apotik di kota Donggala telah di lakukan pengecekan dan himbauan terkait dengan penjualan beberapa jenis obat sirup anak yang tidak layak jual.

Kegiatan pengecekan tersebut di pimpin oleh Paur Dokkes Polres Donggala Aipda Arifuddin,Amd.Kep., dan melibatkan personil Sat Intelkam dan Sat Samapta Polres Donggala. Adapun hasil pengecekan Obat jenis Unibebi cough Syrup 60 ml sebanyak 24 botol di apotek Sumatera Farma sudah di tarik oleh distributor PT. Pharma Indo Sukses pada hari Jumat, 11 November 2022.

Adapun himbauan yang di sampaikan kepada pemilik apotek yang ada di kota Donggala antara lain untuk saat ini tidak melakukan penjualan terhadap beberapa jenis obat tersebut. Untuk tidak melakukan stok barang untuk beberapa waktu sambil menunggu keputusan resmi dari kementerian kesehatan RI terkait jenis obat tersebut.(KR)