Uncategorized

Cegah Aksi Kriminalitas Dan Terapkan Prokes, Polres Sigi Melalui UKL 11 Laksanakan KRYD

SIGI, – Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mengantisipassi aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kab. Sigi, Polres Sigi Melalui UKL 11 laksanakan KRYD.

Seperti yang dilaksanakan Personil Polres Sigi Melalui UKL 11, hari Sabtu (19/11/2022). Bertempat Di pasar Maranatha dan Pasar Rakyat Dolo telah dilakukan KRYD dengan sasaran pengendara dan masyarakat pengunjung pasar, dengan melakukan himbauan kamtibmas kepada pengendara dan masyarakat pengunjung pasar agar bersama-sama kita jaga siskamtibmas di wilayah kita agar tetap aman dan kondusif serta tetap mematuhi prokes.

Sementara itu saat di temui Kapolres Sigi AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Ferry Triyanto mengatakan “bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Pandemi Covid- 19 dan Pasca Voting Day Pilkades Serentak 2022 yang di laksanakan di wilayah kab. Sigi beberapa waktu yang lalu serta sekaligus memberi himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraan.” Ujarnya.

“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut mampu mencegah dan mengurangi kesempatan bagi Pelaku Tindak kejahatan untuk melakukan aksinya dan juga kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan”. Harapnya.

Dan dari hasil pantauan personil yang turun di lapangan, Giat K2YD bejalan lancar dan situasi wilayah Hukum Polres Sigi hingga kegiatan K2YD berakhir terpantau dalam keadaan aman serta kondusif.

[Humas Polres Sigi]