Uncategorized

Mempermudah Pelayanan Kepada Masyarakat, Polres Bangkep Bagikan Brosur layanan pengaduan Polres Bangkep

Sesuai dengan program Bapak Kapolri saat ini dalam slogan presisi yang mana anggota Kepolisian harus mampu bertindak cepat dan reaktif serta inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Senada dengan hal tersebut anggota Polres Bangkep BRIPKA Lahman Abd. Rahman memberikan inovasi kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian apabila ada permasalahan kemasyarakatan guna mempermudah pelayanan dengan memasang dan membagikan Brosur kepada masyarakat dalam kota Salakan Kabupaten Bangkep, Jumat (25/11/2022).

BRIPKA Lahman seijin Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto, S.H., menyampaikan kegiatan ini sebagai upaya memudahkan masyarakat yang ingin melapor atau membuat pengaduan namun tidak sempat datang kekantor Polisi.

“Masyarakat bisa melakukan pengaduan atau melapor melalui nomor whatsapp atau akun media sosial seperti facebook, instagram dan twitter serta melalui aplikasi POLRI Super App yang bisa diunduh melalu Play Store”, ucapnya.

“Segala bentuk pengaduan dari masyarakat yang dilakukan secara online melalui media sosial akan segera ditindaklanjuti”, imbuh BRIPKA Lahman.

“Diharapkan dengan dilakukannya sosialisasi pelaporan melalui media sosial dan aplikasi POLRI Super App masyarakat bisa melaporkan segala bentuk permasalahan yang dihadapi maupun yang ada dilingkungannya”, tutupnya.