Uncategorized

Belum sepekan melaksanakan tugas sebagai Kanit Reskrim Polsek biromaru Ipda Yusuf berhasil ungkap dan tangkap pencurian hewan ternak diloru

Polsek Biromaru Polres Sigi berhasil mengamankan satu terduga pelaku Pencurian Ternak (Curnak) kambing yang beraksi di Desa Loru, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi.

Terduga diketahui berinisial SA. Pria berusia 44 tahun itu diamankan di kediamannya di Desa Sidera, Kecamatan Biromaru, Rabu 30 November 2022, Sekitar Pukul 16.00 Wita.

Kapolsek Biromaru AKP Abdul Azis SH, mengungkapkan, SA diamankan setelah pihaknya menerima laporan pencurian dengan laporan polisi aduan : STLLA / 246 / XI / 2022 / Polsek Biromaru /Resort Sigi / Polda Sulteng Tgl 26 November 2022.

“Setelah menerima laporan tersebut, Kami langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi kejadian dan kemudian berhasil menemukan saksi yang sempat melihat plat nomor mobil yang digunakan dalam melakukan pencurian. Berdasarkan penusuran informasi ini akhirnya kami dapat mengamankan terduga pelaku di rumahnya,” ungkap Kapolsek.

Berdasarkan keterangan saksi kepada Polisi, pelaku bersama istrinya mengambil ternak kambing korban yang sementara diikat di persawahan. Kemudian memasukkan ternak tersebut ke dalam mobil Xenia Silver.

“Hasil penyelidikan kami, pelaku memakai mobil rental bersama istrinya dan kambing yang diambil langsung dijual di Desa Sidondo dengan harga 480 ribu. Saat ini pelaku kami amankan di Mako Polsek Biromaru guna pemeriksaan lanjut,”

Saya selaku Kapolsek biromaru mengucapkan trimakasih atas peran masyarakat dan kerja personil Polsek biromaru khusus nya Kanit Reskrim Ipda Yusuf yang telah bekerja sangat baik sehingga kasus ini dapat terungkap hanya dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam. ungkap Kapolsek.

[Humas Polres Sigi]