BID HUMASSATKERUncategorized

Dirreskrimsus Menghadiri Sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan Di BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Ilham Saparona S.I.K., S.H., di dampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Ibu Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tengah Atau Yang Diwakili Aspidsus Moh. Jeffry Rudy S.H., M.Hum. Membuka Acara Sosialisasi Membangun Ekosistem Anti Penyuapan Dan Penyerahan Sertifikat Iso 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Peyuapan (SMAP) di BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah. Hotel Best Westren Plus Coco Palu, Jl. Basuki Rahmat Palu. Pagi (08.30).

Penerapan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan Implementasi Kebijakan 9 (Sembilan) Strategi yang tertuang dalam Memo Dinas Menteri PUPR Nomor 01/MD/M/2020 dan Nomor 01/MD/M/2021 Perihal Implementasi Kebijakan 9 (Sembilan) Strategi Pencegahan Penyimpangan dalam Pengadaan Barang/Jasa Kementerian PUPR dan juga sebagai wujud dukungan terhadap Strategi Nasional Pencegahan Korupsi sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018.

Perjalanan SMAP di Kementerian PUPR dimulai dari Bulan Agustus Tahun 2020 dengan terpilihnya 8 (delapan) Balai/UPT sebagai Pilot Project Batch I di Direktorat Jenderal Bina Konstruksi. Berbagai rangkaian kegiatan yang dimulai dari persiapan yaitu penyusunan infrastruktur SMAP dan penetapan tata Kelola SMAP; pengembangan sistem terdiri dari peningkatan sistem serta pengelolaan gedung/ kantor Balai/UPT sesuai dengan standar SMAP, kegiatan sosialisasi SMAP kepada para pemangku kepentingan, serta pelaksanaan audit internal; dilanjutkan dengan audit eksternal sertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Independen. 8 (Delapan) Balai/UPT Pilot Project Batch I telah berhasil tersertifikasi ISO 37001:2016 di akhir tahun 2021. ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Ibu Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc.

Semangat serta keberhasilan 8 (delapan) Balai/UPT Pilot Project Batch I dalam menerapkan SMAP tersebut diteruskan dengan Penetapan 14 (empat belas) Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Sebagai Pilot Project Batch II pada awal tahun 2022 ini yang terdiri dari 9 BP2JK Wilayah dan 5
BJKW yaitu BP2JK Wilayah Aceh, BP2JK Wilayah Kepulauan Riau, BP2JK Wilayah Riau, BP2JK Wilayah Jambi, BP2JK Wilayah Banten, BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah, BP2JK Wilayah Sulawesi Utara, BP2JK Kalimantan Timur, BP2JK Wilayah Papua, BJKW I Banda Aceh, BJKW II Palembang, 5 BJKW III Jakarta, BJKW IV Surabaya dan BJKW VI Makassar. Ke-14 (empat belas) Balai/UPT Pilot Project Batch II saat ini, salah satunya adalah BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah yang telah dinyatakan layak/memenuhi standar ISO 37001:2016 sehingga berhasil memperoleh sertifikat ISO 37001:2016
Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh Lembaga Sertifikasi Independen.

Tujuan akhir dari penerapan SMAP ini bukan hanya diperolehnya Sertifikat SNI ISO 37001:2016 SMAP, namun lebih dari itu yaitu bagaimana kita menerapkan budaya kerja anti suap dan anti korupsi sebagai bagian dari IProve PUPR dan komitmen anti KKN PUPR, sehingga kita bisa bekerja dengan aman dan selamat sesuai dengan target capaian yang sudah ditetapkan serta mampu melayani masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang berdaya guna dan berkelanjutan.

Balai/UPT Direktorat Jenderal Bina Konstruksi yang menerapkan SNI ISO 37001:2016 SMAP ini diharuskan untuk menerapkan serangkaian tindakan yang dirancang untuk membantu Balai/UPT dalam menyusun, menerapkan, mencegah, mendeteksi, dan mengidentifikasi risiko 6 penyuapan secara terstruktur dan sistematis dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah serta pemberdayaan dan pengawasan bidang pembinaan jasa konstruksi di lingkungan Kementerian PUPR. ucap Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Ibu Dewi Chomistriana, S.T., M.Sc.

“Selanjutnya sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pencegahan dan anti korupsi melalui penerapan SMAP di BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah ini, dalam rangkaian acara tersebut akan dilaksanakan Penyerahan Sertifikat ISO 37001:2016 SMAP secara simbolis kepada BP2JK Wilayah
Sulawesi Tengah.”

“Saya Mengucapkan Selamat kepada BP2JK Wilayah Sulawesi Tengah yang telah berkomitmen untuk mencegah tindak pidana korupsi melalui penerapan SMAP sehingga dinyatakan layak/memenuhi standar ISO 37001:2016 dan memperoleh sertifikat ISO 37001:2016 SMAP di bulan Oktober 2022 ini.” Tutup Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Ilham Saparona S.I.K., S.H. (DA)