POLRES BANGGAI

Problem Solving, Bhabinkamtibmas Bubung Mediasi Permasalahan Batas Tanah

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Permasalahan yang banyak bermunculan ditengah masyarakat saat ini adalah sengketa tanah yang tidak jarang menimbulkan potensi konflik karena sama-sama saling mengklaim.

Agar hal tersebut tidak berkembang menjadi permasalahan yang berkepanjangan, Bhabinkamtibmas Desa Bubung Polsek Luwuk bersama pemerintah Desa Bubung, memfasilitasi warganya untuk mencari solusi terbaik dan tepat, Kamis (15/12/2022) pukul 11.00 Wita.

Seperti yang dilakukan oleh Bripka Danang A.S melakukan problem solving mediasi antara Saudara Muzakir dan Saudara Faisal Bukamo untuk mencari jalan keluar permasalahan batas tanah/lokasi yang terletak di Desa Bubung Kecamatan Luwuk Selatan.

Bhabinkamtibmas Bripka Danang A.S mengatakan dirinya bersama Kepala Desa dan Sekertaris Desa melakukan mediasi penyelesaian batas tanah dengan cara melakukan pengukuran kembali batas-batas tanah antar keduanya.

“Di ukur Kembali merupakan solusi yang tepat untuk menyelesaikan persoalan masyarakat, pasalnya kegiatan ini dilakukan seadil-adilnya tanpa ada yang merasa dirugikan,” jelas Danang.

Ditambahkan dari upaya yang dilakukan pihaknya bersama pemerintah desa bahwa kedua belah pihak telah sepakat dan hasil pengukuran kembali sudah sesuai dengan ukuran yang tertera pada masing-masing sertifikat.*Humas Polres Banggai