BID HUMASSATKERUncategorized

Penyerahan, Pengesahan DIPA Dan Penandatanganan Pakta Integritas T.A 2023

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polda Sulteng menggelar serah terima daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) serta penandatanganan pakta integritas tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Rupatama Polda Sulteng Jl. Soekarno Hatta,  Selasa (20/12) pagi.

Kegiatan itu dihadiri dan dibuka oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Rudy Sufahriadi dan dihadiri oleh Para Pejabat Utama Polda Sulteng, Kapolres Palu, Kapolres Donggala, Kapolres Sigi serta di ikuti oleh Para Kapolres jajaran Polda Sulteng lainnya yang mengikuti secara virtual di mapolres masing-masing.

Dalam sambutannya Kapolda menekankan “Saya ingin menyampaikan beberapa penekanan untuk dapat dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh Kasatker jajaran Polda Sulteng, antara lain agar pengelolaan dana DIPA dilakukan sesegera mungkin dan lebih awal dengan tetap memperhatikan transparansi dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta ketentuan yang berlaku.

Kemudian bagi Satker yang mendapatkan alokasi anggaran belanja modal agar segera membentuk tim Pokja guna persiapan pelaksanaan pra lelang sehingga pada awal tahun 2022 sudah ditetapkan pemenang sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selanjutnya tingkatkan koordinasi yang intensif antara Satker dijajaran Polda Sulteng, khususnya untuk pendanaan kegiatan yang didukung dari APBN maupun APBD.

Setelah itu diharapkan dalam hal pelaksanaan kegiatan yang didukung anggaran hendaknya Kasatker merencanakan penarikan anggaran yang dituangkan dalam petunjuk operasional kegiatan sehingga penyerapannya tidak terjadi penumpukan pada akhir tahun anggaran.

Terakhir lakukan efisiensi khususnya belanja penggunaan listrik, telepon, air, dan perjalanan dinas dan rapat-rapat yang diselenggarakan diluar kantor,’’ kata Kapolda.

Diakhir Kapolda mengatakan pelaksanaan anggaran yang baik adalah pelaksanaan yang tepat waktu, efektif dan efesien. “Beberapa aspek yang perlu diperhatikan antara lain kepatuhan terhadap regulasi, kesesuaian atas perencanaan dan penganggaran dengan pelaksanaan anggaran, efesiensi pelaksanaan kegiatan, serta efektifitas pelaksanaan kegiatan,” tutup Rudy.

DIPA sendiri merupakan dasar pelaksanaan kegiatan bagi Satker dan dasar pencairan dana atau pengesahan bagi bendahara umum negara atau kuasa bendahara umum negara, DIPA juga berfungsi sebagai alat pengendali, pelaksanaan, pelaporan, pengawasan APBN, dan perangkat akuntansi pemerintah. (DA)