POLRES TOUNA

Satpol PP Touna Bersama Pemerintah Kecamatan dan Tiga Pilar Kelurahan Dondo Tertibkan Penjual Ikan Liar di Bahu Jalan Trans Sulawesi

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satpol PP Kabupaten Touna bersama Pemerintah Kecamatan Ratolindo dan Tiga Pilar Kelurahan Dondo melakukan Penertiban Penjual ikan Liar di bahu Jalan Trans Sulawesi, Senin  (26/12/2022).

Kegiatan ini dihadiri Kabid Trantib Satpol PP Touna, Muhammad Muslim, SE, Kasi Trantib Kecamatan Ratolindo Nuraeni, SH, Babinsa Kelurahan Dondo Sertu Husnan. B, Lurah Dondo Amjan A. Nusi S. Ag, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dondo Aipda Rudianto Sangketa A.Md, Personil Satpol PP dan Staf Kelurahan Dondo.

Kapolsek Ampana Kota melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Dondo Aipda Rudianto Sangketa mengatakan, Penertiban tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir kepadatan dan kemacetan arus lalin.

“Penertiban ini juga berdasarkan pengaduan masyarakat sekitar rumah atas bau kurang sedap dari aroma ikan serta melanggar aturan Perda Touna baru yaitu jalur Zona merah,” kata Aipda Rudianto.

“Penertiban tersebut mendapatkan respon positif dan ucapan terimakasih dari masyarakat kelurahan dondo,” ujarnya.*Humas*