BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Pelayanan BPKB di Direktorat Lantas Polda Sulteng Prioritaskan Pelayan Prima

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) selalu berupaya memberikan pelayanan yang prima melalui berbagai inovasi terhadap kinerja pelayanan publik, salah satunya dibidang penerbitan BPKB.

BPKB merupakan bukti resmi kepemilikan kendaraan bermotor sebagaimana STNK dan TNKB.

Berkaitan dengan hal tersebut, dalam memproses pelayanannya harus dilakukan dengan pelayanan prima.

Pelayanan BPKB di Direktorat Lalulintas (Lantas) Polda Sulteng dibuka mulai dari hari Senin sampai dengan Sabtu, seperti tampak pada Senin (26/12/2022) di Gedung Pelayanan BPKB Prototipe.

“Masyarakat yang melakukan registrasi kendaraan dilakukan di Samsat Sulteng sedangkan bagi masyarakat yang ingin mengambil cetakan BPKB dilakukan di Mako Ditlantas Polda Sulteng,” ucap Kasi BPKB Ditlantas Polda Sulteng, Kompol Adirawa Permana, AA, MD, S.I.K.

Kasi BPKB mengatakan bahwa penyelenggaraan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dalam bentuk BPKB adalah untuk kepentingan pelaksanaan tugas-tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Terutama yang berkaitan dengan penyelidikan maupun penyidikan pada kasus pelanggaran dan kejahatan yang berkaitan dengan kendaraan bermotor,” terangnya.

Selain itu, masih kata Kasi BPKB, perkembangan kejahatan semakin canggih dan kompleks, sehingga mengharuskan Polri untuk menanggulanginya melalui registrasi dan identifikasi lalulintas atau pendaftaran kendaraan bermotor.(fn)