BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Tidak Layak Jadi Polisi, Polda Sulteng Pecat 22 Personilnya

Palu, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Jumat 30/12/22. Untuk menjadi seorang anggota Polri tidak mudah, mulai dari pendaftaran, seleksi yang ketat sampai harus menempuh proses pendidikan yang disiplin dank eras.

Harapanya agar menciptakan insan Bhayangkara yang tangguh, tanggon dan trengginas, dapat melakukan tugas tugas kepolisian baik pelayanan, pemelihara keamanan sampai dengan dapat melakukan proses hukum bagi pelanggar hukum.

Mentalitas berperan penting bagi setiap anggota Polri, karena dengan mental yang mumpuni dapat menciptakan anggota Polri yang memiliki integritas.

Namun disayangkan banyak oknum anggota Polri yang sering menyalahgunakan status anggotanya untuk berbuat menyimpang. Penyimpangan tersebut dapat berupa pelanggaran disiplin, pelanggaran etika sampai dengan pelanggaran pidana.

Oknum tersebut bukan juga dari kalangan bawah, sampai jenjang tinggipun ada saja oknum yang menyimpang. Padahal berbagai aturan yang mengikat sudah jelas jelas tertulis dan harus dipatuhi. Itulah dinamika yang ada, dan mungkin juga dialami oleh organisasi lain di luar Polri.

Polda Sulteng tidak main main dengan hal tersebut diatas, tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan. Dari hasil evaluasi bahwa tahun 2022 Polda Sulteng melakukan PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebanyak 22 personil.

Semua personil tersebut di pecat karena dinilai sudah tidak layak lagi sebagai anggota Polri sesuai etika yang berlaku di lembaga Polri. Personil yang dipecat telah mencoreng nama Polri dengan melakukan berbagai tindakan baik disiplin, kode etik bahkan sampai tindak pidana.

Untuk tahun 2023 Polda Sulteng juga akan konsisten untuk melakukan pengawasan ketat kepada personilnya, namun demikian apabila ada oknum personil yang tidak dapat dibina lagi Polda Sulteng tidak segan segan akan melakukan PTDH.

Hal ini juga sebagai peringatan kepada seluruh anggota agar senantiasa bertindak dan berperilaku sesuai etika yang ada dalam lembaga Polri. (KR)