POLRES TOUNA

Satnarkoba Polres Touna Berhasil Mengungkap dan Menangkap Pelaku Peredaran Obat Keras Jenis THD

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id –Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Touna berhasil mengungkapkan peredaran obat –obatan keras daftar G jenis Trihexyphenidyl (THD), Selasa (10/01/2023) sekitar pukul 13.30 Wita.

Ratusan butir obat keras daftar G jenis THD diamankan oleh Anggota Satresnarkoba Polres Touna dari seorang perempuan berinisial HM (44) warga Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Triyanto dalam keterangan rilisnya kepada jajaran Humas Res Touna, Selasa (10/01/2023) malam.

AKP Triyanto mengungkapkan, penangkapan pelaku HM berdasarkan hasil laporan dari warga yang mengetahui adanya peredaran narkoba Obat keras jenis THD di Kelurahan Bailo Baru, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Touna.

“Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan sebanyak 310 butir obat keras daftar G jenis THD, 1 buah botol plastik warna biru dengan merek forex, uang tunai Rp.227.000, 11 lembar kertas timah Rokok dan 1 unit HP merek Oppo warna putih,” ungkapnya.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke mako Sat Narkoba Polres Touna guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas.

Kapolres Touna melalui Kasi Humas juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi terkait keberadaan narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kami imbau kepada masyarakat agar terus dapat membantu kami aparat dalam mencegah peredaran gelap narkoba, jangan takut silahkan lapor ke aparat kepolisian terdekat apabila mengetahui tentang peredaran narkoba di lingkungan masing-masing,” tutup AKP Triyanto.*Humas*