POLRES BANGGAI

Waspada Phising Lewat Kode QR, Begini Pesan Kasi Humas Polres Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kode QR digunakan untuk melakukan transaksi secara digital atau menuju situs tertentu dengan cara yang lebih muda. Namun ternyata, kode QR memiliki potensi ancaman kejahatan siber. Salah satunya kejahatan phising (tindakan pengelabuan).

“Masyarakat perlu berhati-hati dan waspada terkait kejahatan siber dengan modus kode QR disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak penipuan,” jelas Kasi Humas Polres Banggai IPTU Al Amin S. Muda, Kamis (12/1/2023) pagi.

Dikutip dari IG @indonesiabaik.id, ada tiga modus kejahatan menggunakan kode QR seperti pelaku kejahatan membuat kode QR berisi phising (kelabui), menjebak korban memasukan data pribadi seperti nomor rekening, kata sandi, dan nomor kartu kredit serta tampilan situs dibuat semirip mungkin dengan halaman login media sosial/bank.

“Kami menghimbau masyarakat diminta untuk tidak asal memindah kode QR yang muncul dari sumber yang mencurigakan dan waspadai kode QR yang dipasang dipamflet atau poster dan bukan ditempel distiker,” himbau Amin.

Lanjut Kasi Humas, masyarakat juga harus cek Kembali URL resmi website yang dipindah, dan harus curiga jika tautan URL Pendek.*Humas Polres Banggai