POLRES BANGGAI

Nongkrong Sambil Konsumsi Miras, 2 Remaja di Tegur Polisi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dua orang remaja kedapatan saat nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras (miras) oleh team patroli Polsek Luwuk dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada hari Rabu (11/1/2023) pukul 22.00 Wita di Tugu GMT Tanjung Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma mengatakan bahwa kegiatan patroli yang dipimpin oleh IPDA James Runtu, SH ini mengamankan dua orang remaja laki-laki berinisial AN (19) dan AL (17), keduanya merupakan warga (setempat) Kelurahan Karaton sedang konsumsi miras jenis cap tikus.

“Kami sedang patroli dalam KRYD dan kami mendapati dua orang remaja belasan tahun yang sedang minum miras di Tugu GMT Tanjung,” ucap Kapolsek.

Patroli yang dilakukan oleh personil piket Polsek Luwuk, yang bertujuan untuk menjaga kondusifitas kota Luwuk dengan sasaran miras, premanisme, prostitusi, narkoba, sajam dan pelanggaran lalu lintas.

“Mereka yang tertangkap tangan tersebut tidak dibawa ke Mapolsek Luwuk melainkan diberikan teguran dan peringatan untuk tidak melakukan lagi hal tersebut dan akan diberi sanksi apabila kedapatan masih mengkonsumsi miras,” tandas Perwira pangkat tiga balak ini.*Humas Polres Banggai