POLRES BANGGAI

Seorang Tukang, Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Amankan Tim Narkoba Polres Banggai

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Satuan Narkoba Polres Banggai, patut diancungi jempol. Mengapa tidak, karena dalam 2 hari berhasil mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika.

Pada Selasa (31/1/2023) pukul 02.00 Wita bertempat di Jalan KH. Ahmad Dahlan Kelurahan Luwuk Kabupaten Banggai Kembali menangkap seorang pria diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Pelaku ST (32) warga Kelurahan Puge Kecamatan Luwuk Selatan yang berprofesi sebagai tukang ini memang sudah menjadi target operasi, lantaran kita mendapatkan informasi, bahwa ST kerap melakukan penjualan narkotika jenis sabu,” Kata Kasat Narkoba Polres Banggai.

Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 sacshet palstik bening ukuran besar berisikan kristal bening yang di duga sabu-sabu seberat 49,53 gram, dua buah palstik bening kosong, satu buah sendok yang terbuat dari sedotan bekas, satu buah HP merek OPPO dan satu unit sepeda motor Mio Soul DN 2811 RL.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti langsung digiring ke Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan proses lebih lanjut,” pungkas AKP Haryadi.*Humas Polres Banggai