POLRES BANGGAI

Polsek Pagimana Olah TKP Kebakaran di Desa Jayabakti

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Terkait adanya kebakaran di Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, Polsek Pagimana turun langsung melakukan identifikasi dan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran, yang menghanguskan sebuah rumah pada Minggu (12/2/2023) malam.

Dari kebakaran yang terjadi menghanguskan rumah milik Sayu Razak (55) warga Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana.

Kapolsek Pagimana AKP Makmur, SH menjelaskan dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, namun kerugian meteril di perkirakan sekitar Rp 25 Juta.

Lanjut AKP Makmur, berdasarkan keterangan dari warga setempat, awalnya mendengar suara kebakaran dan saksi mencari tahu serta melihat rumah Sayu Razak sudah dilalap api, lantas berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.

Kebakaran tersebut diduga berawal dari lampu botol, dimana menurut keterangan saksi NU (50) bahwa saat itu pemilik rumah meninggalkan rumahnya dalam keadaan lampu pelita/lampu botol dalam keadaan menyala.

“Saksi menyampaikan bahwa saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan kosong ditinggal penghuninya yang pergi menonton acara dilapangan 12 Februari Pagimana, dengan lampu pelita/botol posisi menyala,” jelas Kapolsek.

“Setelah dilakukan evakuasi, api berhasil dipadamkan pada pukul 22.30 Wita, sehingga api tidak menyebar kerumah lainnya mengingat rumah yang satu dengan lain cukup berdekatan,” tutup Makmur.

Api cepat menyala dikarenakan rumah tersebut terbuat dari dinding kayu dan atap rumbia, sehingga tidak ada satupun barang berharga korban yang berhasil diselamatkan termasuk surat/dokumen berharganya.*Humas Polres Banggai