BID HUMASGeneralLatestNewsSATKER

Kompol Muhammad Jufri Hadiri Rakernis Kemenkumham Sulteng

Tribratanews, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) yang diwakili Direktur Reskrimum melalui Kompol Muhammad Jufri menghadiri sekaligus menjadi narasumber Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan Tahun 2023 pada Kantor Kementrian Hukum dan HAM Sulteng, Rabu 15 Februari 2023, di Hotel Sutan Raja.

Acara yang mengangkat topik “Optimalisasi Pelaksanaan SPPT-TI, Kita Tingkatkan Sinergitas Dengan APH dan Peningkatan Kualitas Pembinaan WBP Melalui Latihan Kerja Produksi” itu, juga dihadiri oleh para pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Sulteng.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Muhammad Jufri selaku Ps. Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sulteng itu mengangkat materi tentang sistem peradilan pidana terpadu berbasis teknologi informasi dengan judul, Implementasi Elektronik Menajemen Penyidikan E-MP dan SPPT-TI.

Didepan para peserta Rakernis, Ps. Kabagbinopsnal mengawali materinya menjelaskan tentang arti dari SPPT.

“SPPT merupakan sistem berbasis teknologi informasi yang menghubungkan solusi teknologi informasi yang di pergunakan di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia Republik Indonesia dan Lembaga penegak hukum lain yang memiliki kewenangan penyidikan dan penuntutan,” tutur Ps. Kabagbinopsnal.

Masih kata Ps Kabagbinopsnal, hal tersebut sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dalam rangka proses administrasi penanganan perkara pidana secara elektronik sehingga masing-masing solusi teknologi informasi tersebut dapat saling berbagi pakai data, bertukar data, mengirim dan menerima surat, berkas, dokumen elektronik, serta bentuk pemanfaatan data lainnya.

Diakhir materi, Ps. Kabagbinopsnal menyampaikan pepatah didepan para peserta Rakernis yaitu di dunia sekarang bukan yang besar mengalahkan yang kecil, bukan yang kuat kalahkan yang lemah, tetapi yang cepat akan kalahkan yang lambat.

“Kuncinya berarti kita harus cepat sesuaikan,” tutupnya.(fn)