POLRES BANGGAI

Berakhir Damai, Polisi Mediasi Kasus Penganiayaan Akibat Cemburu di Nuhon

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kasus penganiayaan yang terjadi saat jam pulang Sekolah antar siswi SMP Negeri 4 Nuhon Kecamatan Nuhon Kabupaten Banggai, pada hari Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita, berakhir damai.

Hal itu terjadi setelah pelapor berinisial YM yang didampingi oleh orang tuannya MM mendatangi Kantor Desa Bolobungkang Kecamatan Nuhon meminta untuk mempertemukannya dengan terlapor FM yang diduga telah melakukan penganiayaan.

“FM diduga memukul YM saat keduanya pulang sekolah. Motifnya adalah cemburu,” ujar Bhabinkamtibmas Polsek Nuhon Bripka Erwin.

“Setelah dipertemukan dan diberi pemahaman terkait pokok permasalahan serta himbauan untuk mengutamakan musyawarah untuk mufakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai,” katanya.

Mediasi dilakukan di Kantor Desa Bolobungkang Kecamatan Nuhon, Jumat (17/2/2023) pagi, setelah pelapor YM melaporkan kasus tersebut untuk diselesaikan, karena antar pelapor dan terlapor masih ada ikatan keluarga.

Keduanya dipertemukan dan dimediasi, dan sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan serta saling memaafkan yang tertuang dalam sebuah surat pernyataan bersama.*Humas Polres Banggai