POLRES BANGGAI

Salah Tebang Pohon Kelapa, Berujung Damai Hasil Mediasi Bhabinkamtibmas

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tidak semua perkara bisa melalui proses mediasi, hanya perkara ringan dan tidak menimbulkan korban besar dan gejolak nantinya yang akan di restorative justice, sesuai dengan peraturan yang ada di Kepolisian.

Polsek Kintom melalui Bhabinkamtibmas Aipda Risdianto Silo lakukan mediasi dengan kedua belah pihak yang bertikai terkait dengan salah penebangan pohon kelapa, bertempat di Kantor Lurah Nambo Padang, Jumat (17/2/2023).

Hadir dalam mediasi tersebut, selain kedua belah pihak yakni Hajaria Bania (53) warga Desa Padungnyo, Nambo dengan Rudi Kobstan (53) warga Kelurahan Lontio, Nambo, juga disaksikan Lurah Nambo Padang Abdul Hamid DJ. Ineng, S.Sos.

Dalam mediasi ini bertujuan untuk mencari win-win solution dimana kedua belah pihak saling meminta maaf dan berdamai serta keduanya berjanji membangun komunikasi harmonis kemudian dituangkan dalam surat perjanjian.

“Bapak Rudi Kobstan berjanji akan mengganti rugi sebesar Rp 700 Ribu karena telah menebang empat buah pohon kelapa milik Ibu Hajaria Bania,” ujar Aipda Risdianto Silo.

“Kita berharap tidak ada lagi kasus serupa yang menimbulkan kesalahpahaman. Keduanya lebih mengutamakan komunikasi kearifan local dan salin silahturahmi kedepannya demi mendukung situasi kondusif di Kecamatan Nambo,” tutup Bhabinkamtibmas Polsek Kintom ini.*Humas Polres Banggai