POLRES TOUNA

Problem Solving, Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan Kepala Desa Lakukan Mediasi Masalah Warga Terkait Pengolahan Tanah Kebun

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bertempat di kantor Desa Sansarino, Kamis (23/02/2023) telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Penyelesaian Masalah ( Problem Solving) masalah kerja sama terkait pengolahan tanah kebun. .

Adapun dalam penyelesaian masalah tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Ampana Kota Polres Touna Aipda I Nengah S bersama Babinsa dan Kelapa Desa Sansarino menghadirkan kedua belah pihak yang bermasalah, yang sepakat untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara musyawarah.

Di sela-sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbaun kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Ampana Kota AKP Jimyarto Anasim, SH juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga masyarakat binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke ranah hukum.

“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKP Jimyarto Anasim.*Humas*