Uncategorized

Polresta Palu amankan DPO Kasus Penggelapan Motor di Minahasa Sulut

PALU – Polresta Palu melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat menangkap terduga pelaku penggelapan sepeda motor di wilayah Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara.

Terduga diamankan bersama barang bukti satu unit motor Honda Vario, di jalan Datu Pamusu, kompleks jajanan mesjid agung Kelurahan Baru, Kecamata Palu Barat Kota Palu.

“Kami amankan pelaku JP (20), berdasarkan Laporan Polisi nomor B/132/II/2023/Res minut/polda sulut. Dia warga Desa sukur Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara Provinsi Sulawesi Utara,” kata Kapolresta Palu Kombes Pol.Barliansyah, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Palu Barat AKP Rustang, S.H., M.H. Selasa, (28/2/2023).

Menurut AKP Rustang, setelah penangkapan terduga pelaku, tim Polsek Palu Barat langsung ber koordinasi dengan Polres Minahasa Utara. Hasilnya, Polres Minahasa Utara membenarkan bahwa pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penggelapan sepeda motor.

“ Pada Senin 27 Februari 2023 sekitar pukul 14.00, wita tim opsnal polsek palu barat melaksanakan hunting diseputaran komplek mesjid agung jalan Datu Pamusu. Kemudian tim mencurigai sepeda motor yang digunakan oleh pelaku yang tidak menggunakan plat nomor kendaraan, dari kecurigaan itu tim langsung membawa pelaku bersama barang bukti motor honda vario ke mako polsek untuk di introgasi. “ jelas AKP Rustang.

Dari hasil introgasi kata AKP Rustang, pelaku mengakui bahwa motor tersebut di gelapkan dari kabupaten minahasa utara sulawesi utara.