POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Damaikan Dua Warga Yang Berselisih

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Kintom melakukan mediasi terhadap dua warga binaannya yang berselisih paham yakni Nizar dan Sukri, bertempat di Balai Desa Koyoan Permai Kecamatan Nambo, Banggai, Selasa (28/2/2023).

Didampingi staff Desa Koyoan Permai, Kades dan BPD, Aipda Samsidar Silo mempertemukan dua warga Desa Koyoan Permai tersebut yang berselisih paham terkait dugaan pengerusakan tanaman dikebun milik Nizar oleh ternak sapi milik Sukri.

“Jadi pentingnya kita saling mengingatkan bahwa saling memaafkan harus kita kedepankan agar tidak ada yang merasa dirugikan,” ujar Bhabinkamtibmas.

Kedua warga tersebut berselisih paham karena diduga sapi milik Sukri masuk dan merusak tanaman dikebun Nizar pada hari Senin (27/2/2023).

“Kami minta untuk ternak sapi supaya diikat agar supaya tidak menganggu tanaman orang lain. Dan bapak Sukri bersedia membayar kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp 100 Ribu kepada bapak Nizar,” ungkap Aipda Samsidar Silo.

Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan dibuatkan surat pernyataan dengan beberapa poin perjanjian.*Humas Polres Banggai