POLRES TOUNA

Jumat Curhat, Kapolsek Una Una Mediasi Permasalahan Adzan di Desa Katupat

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Una Una Polres Touna melaksanakan Jumat Curhat  yang di rangkai kan dengan mediasi persoalan Adzan 1 kali menjadi 2  kali yang terjadi di Desa Katupat, Kecamatan Togean, Kabupaten Touna, Jumat (03/03/2023).

 Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Katupat ini dihadiri Kapolsek Una Una Iptu Marianto, Danramil Una Una, Kasi Pemerintahan Kecamatan Una Una, Perwakilan Kepala KUA Kecamatan Togean, Kepala Desa beserta aparat Desa Katupat, BPD Desa Katupat, Kanit Binmas Polsek Una Una, Bhabinkamtibmas Desa Katupat, tokoh agama, tokoh masyarakat Desa Katupat.

Kapolsek Una Una Iptu Marianto mengatakan, sebelumnya bahwa masyarakat Desa Katupat Adzan 1 kali menjadi 2  kali pada pelaksanaan sholat Jumat sesuai dengan hasil musyawarah pada tanggal 23 Februari 2023 di Masjid Al-Ijtihat Desa Katupat.

“Sementara Penganiayaan yang di lakukan oleh Lk. H kepada sekdes Katupat adalah murni penganiayaan dan telah di lakukan penyidikan di Polres Touna, ” kata Iptu Maryanto.

Dari mediasi ini, kata Kapolsek masyarakat menyerahkan kasus penganiayaan Sekdes Katupat tersebut kepada Penyidik Polres Touna agar tidak terulang lagi.

Kami juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat Desa Katupat agar bersama-sama menjaga kamtibmas,” ujar Kapolsek.*Humas*