POLRES BANGGAI

Tim Resmob Tompotika Polres Banggai Mengamankan Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria diduga sebagai pelaku kejahatan perampokan onderdil alat berat excavator diamankan Tim Resmob Tompotika Sat Reskrim Polres Banggai, Senin (6/3/2023) malam.

Dimana terduga pelaku EM melakukan pencurian beberapa komponen penting Exacavator CAT 320D di Kelurahan Bukit Mambual Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai, pada Sabtu (4/3/2023) pukul 08.00 Wita.

Adapun beberapa komponen tersebut yakni controller elektrikcall, injector (nosel), caspom (pompa hidrolik), batrei accu 100 A, penutup kabin, pipa nosel, CPU dan monitor.

“Ada satu orang terduga pelaku berhasil kita amankan di Mapolres Banggai yakni EM warga kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton, Luwuk beserta sejumlah barang bukti, guna proses hukum lebih lanjut,” kata IPTU Tio Tondy, STK, SIK, MH, MSi.

Dikatakannya, pihak Sat Reskrim saat ini masih mengembangkan kasus ini, tidak tertutup kemungkinan ada aksi dilokasi berbeda dan terduga pelaku lainnya.

Dijelaskan Kasat Reskrim Polres Banggai ini, pengungkapan terduga pelaku ini, berkat kerja keras tim setelah menerima laporan polisi kasus curat alat berat tersebut. Alhasil, tim pun langsung bergerak dan akhirnya berhasil menangkap EM.

“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan EM mengakui perbuatannya melakukan pencurian komponen excavator di Kelurahan Bukit Mambual,” kata Tio.*Humas Polres Banggai