POLRES BANGGAI

Usaha Mediasi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Selesaikan Kasus Dugaan Pencurian, Berhasil

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Upaya mediasi antara pihak pengadu dan teradu terkait dugaan kasus pencurian di Bank BCA Luwuk yang diupayakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk, Jumat (14/4/2023), telah mencapai kata mufakat.

Aipda David FS mengatakan, mediasi tersebut berhasil, maka pihak korban tidak akan melanjutkan proses hukum kasus tersebut.

“AN yang merupakan Security di BCA Luwuk selaku pengadu atau korban batal membuat laporan polisi di Mapolres Banggai, karena terduga pelaku telah meminta maaf,” katanya.

Dalam proses mediasi, disebutkan dari pihak teradu yakni perempuan berinisial IL (23) yang juga petugas Asuransi AIA BCA Luwuk, mengakui telah mengambil dompet milik korban AN (24).

“IL mengakui, setelah diperlihatkan rekaman CCTV dimana terlihat jelas bahwa dompet milik AN yang berada di laci meja diambil oleh IL,” jelasnya.

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk menyampaikan bahwa pihak kepolisian bersama Babinsa dan Kasi Trantib Kelurahan Maahas Kecamatan Luwuk Selatan sudah berusaha agar hal ini bisa terselesaikan secara kekeluargaan.

“Apalagi ada hubungan sebagai rekan kerja antar para pihak,” katanya.

Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan bahwa sesuai dengan agenda awal menangani pengaduan dugaan pencurian, tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kelurahan sudah melakukan langkah mediasi dengan menghadirkan kedua pihak.

“Dalam kegiatan itu kami menggali permasalahan apa yang terjadi dan juga apa yang diharapkan masing-masing pihak. Setelah berdialog dengan humanis, kedua pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan,” Ujar Kapolsek Luwuk.

“Terlapor juga sudah mengembalikan dompet beserta isinya kepada Pelapor,” sambungnya.

Untuk diketahui kejadian tersebut terjadi pada Jumat (31/3/2023), saat itu korban sedang melaksanakan piket dan meletakan dompetnya didalam laci meja kerjanya.

Sekitar pukul 17.30 Wita, saat korban ingin mengambil dompetnya untuk membeli keperluan buka puasa, menemukan dompet tersebut telah tiada.

Adapun barang yang sempat hilang yakni 1 buah dompet, uang Rp 500 Ribu, 1 buah KTA Satpam, 1 buah KTP, 1 buah ATM BCA dan 1 buah ATM Bank Mandiri.*Humas Polres Banggai