POLRES BANGGAI

Satreskrim Polres Banggai Gelar Jumat Curhat Dengan Para Advokat, Ini yang Dibahas

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Banggai dan jajaran aktif menggelar program Jumat Curhat guna menampung keluhan dan masukan dari masyarakat demi terciptanya kamtibmas yang kondusif.

Seperti yang dilakukan Polres Banggai yamg dipimpin KBO Satrekrim Iptu Tedy Polii pada salah satu Cafe di Kelurahan Jole, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Jumat (19/5/2023) pagi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kanit Reskrim, penyidik Polres Banggai dan pengacara yang tergabung dalam PERADI dan KAI Kabupaten Banggai.

Dalam pertemuan itu, para kuasa hukum berharap penyidik aktif mengirimkan SP2HP kepada pelapor walaupun tidak diminta.

Selain itu, para pengacara juga mengharapkan penyidik tidak arogan dan tidak berpandangan negatif terhadap profesi advokat yang dampingi korban atau tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Iptu Tedy Polii menyampaikan agar melaporkan kepada Kasat dan KBO apabila ada penyidik tidak menyampaikan SP2HP.

“Laporkan kepada Kasat atau KBO selaku pengawas penyidikan (Wassisik),” ungkapnya.

Selain itu, ia pun akan menyampaikan kepada penyidik agar tidak arogan kepada para advokat.

“Selaku Wassisik hal ini akan dilakukan teguran dan menindak penyidik yang arogan,” terangnya.

Para advokat pun mengapresiasi program Jumat Curhat yang aktif dilakukan Polres Banggai guna menampung keluhan mauoum saran dan masukan dari masyarakat.*Humas Polres Banggai