POLRES BANGGAI

Masalah Upah Kerja, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Mediasi Dua Warga

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda David Siagian dan Babinsa Serma Okto membantu mediasi dua warga yang berseteru soal pembayaran upah kerja dan pemasangan meteran listrik, Jumat (19/5/2023).

Perseteruan antara pria inisial OT (45) warga BTN Hapernas, Luwuk Selatan dengan IL (44) warga Puge Kelurahan Bukit Mambual.

Perseteruan berawal dari adanya protes dari OT selaku pelapor/pihak pekerja yang mengaku upah kerja belum dibayarkan oleh IL selaku terlapor yang memperkerjakan.

Kejadiannya pada pertengahan April 2023, dimana IL memperkerjakan OT untuk menjaga dan mengurus usaha kendang ayam potong terlapor dengan upah Rp 100 Ribu/harinya.

Akan tetapi, saat pelapor meminta upah tersebut selama 20 hari bekerja, terlapor tak kunjung membayarkan dengan alasan banyak ayam yang mati akibat kendang ayam rubuh akibat alam.

“Kedua pihak merupakan mitra kerja dan seiring waktu terjadi kesalahpahaman,” ujar Bhabin.

Setelah di pertemukan di kantor Kelurahan Maahas melalui mediasi, alhasil kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.

“Untuk upah yang belum dibayar akan dilakukan pembayaran sebesar Rp 2 Juta serta ongkos pemasangan meteran listrik Rp 650 ribu pada Juli 2023 mendatang,” tutur Aipda David.*Humas Polres Banggai