POLRES BANGGAI

Redam Isu Santet, Polisi Evakuasi Pasutri ke Kota Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Aparat Kepolisian Sektor Luwuk bergerak cepat bersama perangkat desa untuk meredam warga dengan mengevakuasi pasangan suami istri (pasutri) yang dituduh melakukan santet di Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, Banggai, Selasa (3/10/2023) pukul 13.30 Wita.

“Agar tidak semakin meluas maka kami evakuasi pasutri tersebut ke keluarganya di Kota Luwuk” kata Plh. Kapolsek Luwuk Kompol Z. Ginoga.

Menurut Plh Kapolsek Luwuk bahwa hal ini berdasarkan hasil keputusan warga, yang tidak menginginkan lagi pasutri tersebut tinggal di Desa Louk.

Sebelumnya ada warga desa Louk yang sakit (kerasukan) dikaitkan adanya rumor santet yang berujung dengan pengusiran pasutri dari Desa Louk Kecamatan Luwuk Timur, pada Senin (2/10/23) malam.

“Saat kerasukan itu, warga yang kerasukan menyebut nama pasutri itu. Sehingga hal ini membuat keluarganya dan warga sekitar merasa keberatan,” ungkap Kompol Ginoga.

Polisi bersama dengan tiga pilar sudah turun untuk melaksanakan mediasi guna mencari akar dari permasalahan isu santet tersebut, diharapkan permasalahan itu bisa selesai.

Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan memberikan edukasi kepada warga agar permasalahan rumor santet tidak membesar kembali.

“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar secara rutin akan melaksanakan mediasi untuk mencari solusi terbaik dari permasalahan itu,” tukasnya.*Humas Polres Banggai