POLRES TOUNA

Kesiapan Ops Bina Kusuma 2023, Kapolres Touna Pimpin Apel Gelar Pasukan

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Dalam rangka persiapan Operasi Kepolisian dengan Sandi Ops Bina Kusuma Tinombala Touna 2023, Polres Touna melaksanakan Apel Gelar Pasukan bertempat di Lapangan Apel Mapolres Touna, Senin (22/05/2023) pagi.

Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Touna AKBP S. Sophian, SIK, MH dihadiri Para PJU, Perwira dan Personil Polres Touna.

Kapolres Touna dalam arahannya menyampaikan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Touna dan kepastian hukum bagi seluruh warga Indonesia sebagaimana dalam Undang Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

“Polri sebagai salah satu pengemban fungsi Kepolisian sesuai dengan yang diamanatkan dalam pasal 3 Undang Undang Nomor 2 tahun 2002; tentang Kepolisian Republik Indonesia, dimana fungsi fungsi Kepolisian adalah salah satu komponen dari fungsi Pemerintah negara yang bertanggung jawab atas keamanan dalam negeri di bidang pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat, penegakan hukum dan melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat,” ucap Kapolres.

Kapolres mengatakan, untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, Binmas Polri khususnya Polres Touna berupaya melakukan langkah-langkah strategis dalam membina hubungan yang sinergis dengan seluruh lapisan masyarakat, antara lain dengan melakukan operasi bina Kusuma Touna 2023 ini.

“Bila kita cermati perkembangan situasi saat ini banyak jenis gangguan Kamtibmas yang cukup meresahkan masyarakat seperti kita ketahui bersama bahwa banyak hal yang menimbulkan gangguan Kamtibmas,” katanya.

Untuk itu, kata Kapolres, melalui Operasi Kepolisian fungsi Binmas dengan sandi “Bina Kusuma Tinombala Touna 2023 ini kita lebih meningkat kegiatan preemtif yang meliputi sambang/kunjungan, pembinaan, bimbingan, penyuluhan dan penerangan di sekolah-sekolah, pasar, tempat-tempat ibadah, pelabuhan, terminal, tempat keramaian, tempat berkumpulnya para pemuda, jalur sepi yang menjadi sasaran pelaku kejahatan maupun terhadap para tokoh agama dan tokoh masyarakat.

“Hal ini sebagai upaya mencegah/mengantisipasi terjadinya tindak pidana yang bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat, sehingga kita dapat menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, ” ujarnya.*Humas”