POLRES BANGGAI

Terlibat Penganiayaan, IRT di Batui Selatan Diamankan Polisi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang IRT inisial BA alias B di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, diamankan karena diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap IRT setempat, Kamis (25/5/2023) malam.

“Kasus ini berawal saat pelaku dan korban saling cek cok mulut,” ungkap Kapolsek Batui AKP Sudirman kepada wartawan, Jumat (26/5/2023) sore.

Namun lantaran pelaku sudah tidak bisa menahan, dia pun langsung memukul korban pada bagian mana sebanyak satu kali dengan tangan terkepal.

“Sehingga mata kanan korban mengalami bengkak dan rasa sakit,” jelasnya.

Karena merasa keberantan dengan perbuatan pelaku, korban langsung melaporkan kasus tersebut kepada pihak Polsek Batui dengan laporan polisi nomor: LP-B/11/V/2023/SPKT/SEK-BATUI/RES -BGI/POLDA .Tanggal 25 Mei 2023.

Seusai menerima laporan korban, petugas kemudian mencari keberadaan pelaku guna diamankan di Mapolsek Batui.

“Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” bebernya.

Dihadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Reskirim Polsek Batui.*Humas Polres Banggai