POLRES TOUNA

Lewat Problem Solving, Cara Polsek Ampana Kota Selesaikan Permasalahan Warga

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Ps. KA SPKT Regu 1 Polsek Ampana Kota Bripka I Komang Budiasa, SH bersama Bhabinkamtibmas Aipda Andi Roma, melakukan mediasi penyelesaian permasalahan warga dengan cara problem solving bertempat di Mapolsek Ampana Kota, Kamis (01/06/2023).

Sebelumnya, Ps. KA SPKT Bripka I Komang Budiasa menerima laporan dari salah satu warga Kelurahan Bailo Pr. bahwa suaminya berinisial A telah melakukan perselingkuhan dengan Pr. F dan telah tinggal di salah satu rumah di Jalan Sensus, Kelurahan Uentanaga Atas.

Respon cepat laporan tersebut, Ps. KA SPKT Bripka I Komang Budiasa bersama Bhabinkamtibmas Aipda Andi Roma, Aipda Ansyar dan Bripka Zigar mendatangi tempat yang dilaporkan dan membawa Lk. A dan Pr. F ke Polsek Ampana Kota.

Setelah dipertemukan antara pelapor dan Lk. A yang disaksikan keluarga/Tante dari  Pr. F, kedua belah pihak bersepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Untuk menguatkan kesepakatan tersebut dibuatkan surat perjanjian yang di tandantangani oleh kedua belah pihak dan saksi-saksi yang hadir.

Hadir dalam Problem Solving ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bailo dan Kelurahan Bailo Bara Aipda Ansyar dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Uemalingku dan Kelurahan Uentanaga Atas Bripka Zigar.*Humas*