BID HUMASHUKUMNewsSATKER

Polisi Bekuk 3 Terduga Pelaku Curas di Palu

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tim Resmob Tadulako Polresta Palu yang dipimpin oleh Kanit Jatanras Ipda Dwiwahyu Sagita bersama Ka Tim Resmob Aiptu Ajis melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencurian yang terjadi di Jl Yos Sudaraso Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Polisi mengamankan 3 terduga pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut, yakni MYR alias Ucup, MD alias Didit (20) dan DA alias Koko (21).

Ketiganya diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B/551/V/2023/ SPKT / POLRESTA PALU, POLDA SULTENG Tanggal 22 Mei 2023.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit motor Yamaha Mio sporty warna biru, 1 buah ketapel busur,  1 buah mata busur, 4 buah trali motor (bahan untuk mata busur), 1 buah ketapel busur yang belum jadi,  1 buah kunci letter L yang biasa digunakan mencuri motor dan 1 buah tas samping warna hijau.

Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan, pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 Unit Jatanras Polresta Palu mendapat informasi tentang adanya pencurian motor di jalan Yos sodarso pukul 00.30 Wita.

Pada 13.30 Wita pihaknya mendapat informasi akan adanya transaksi penjualan motor tanpa surat-surat yang mana motor tersebut diduga hasil tindak pidana yang terjadi di Jl Yos Sudarso Palu.

“Pada pukul 14.30 kami melakukan transaksi terhadap sorang pemuda yang bernama Ucup di desa Dolo dan berhasil mengamankan terduga pelaku bernama Ucup dan barang bukti untuk dibawa ke Mako Polresta Palu untuk dilakukan introgasi lebih lanjut,” kata kapolresta Palu, Rabu (31/5/2023).

Dari Ucup ditemukan fakta bahwa motor tersebut diperoleh dari aksi pencurian di Jl Yosudarso, yang melibatkan sejumlah terduga pelaku.

Di mana dijelaskan bawah terduga pelaku bernama Iki dan Topan menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor hingga terjatuh.

Kemudian terduga pelaku lainnya bernama Didit membusur korban, sehingga korban lari menyelamtkan diri.

Saat itu juga terduga pelaku lainnya bernama Kiong dan para terduga pelaku membawa sepeda motor tersebut menuju kawasan Pasar Tua Palu.

Di sana Ucup naik berboncengan dgn Kiong mencari pembeli sepeda motor.

Mendapat informasi itu, polisi langsung mengamankan para terduga pelaku.

Namun, hingga Rabu sore, terduga pelaku bernama Iki, Didit dan Kiong masih dalam pencarian polisi alias DPO. (DA)