BID HUMASGeneralHUKUMNewsSATKER

Mabuk Curi Motor, Polisi Amankan Pelaku Kurang Dari Delapan Jam

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Petugas Kepolisian berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), di wilayah hukum Polres Banggai.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menyampaikan bahwa terduga pelaku Curanmor tersebut berinisial AL (20) warga Jalan Flamboyan, Luwuk, pada Minggu (11/6/2023) pukul 12.15 Wita.

“Pengungkapan kasus Curanmor tersebut, merupakan hasil pengembangan Petugas Kepolisian, terhadap pelaku, yang saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Banggai,” ujarnya.

Dia menambahkan pelaku, diduga melakukan aksi Curanmor milik MG di TK Pembina Kelurahan Kompo, Luwuk, pada Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 04.30 Wita/subuh.

Saat itu korban memarkir sepeda motor matic Genio warna hitam didalam lingkungan sekolah TK Pembina Luwuk untuk beristirahat.

Saat bangun itulah korban menyadari bahwa sepeda motor miliknya tersebut telah hilang.

“Akibat kejadian tersebut, korban melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolres Banggai,” sebut Kasat.

Terduga pelaku AL pun mengakui perbuatannya. Dimana saat melancarkan aksi dia dalam kondisi mabuk miras jenis cap tikus. (DA)