POLRES TOUNA

Selesaikan Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Wakep Bersama Kades Lakukan Mediasi

Touna.Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bripka Rekwanli selaku Bhabinkamtibmas Polsek Walea Kepulauan (Wakep) Polres Tojo Una Una (Touna) melaksanakan problem solving penyelesaian tentang permasalahan pencurian mesin katinting milik Lk. S Warga Desa Kabalutan, Kecamatan Talatako, Kabupaten Touna, Senin (12/06/23).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Rekwanli di hadiri oleh Kepala Desa Tumotok Jamaludin Kamaruddin dan pelaku Lk. AN bertempat di Desa Tumotok.

Dalam mediasi ini, Bhabinkamtibmas Bripka Rekwanli menghubungi pihak korban Lk. S melalui telfon dan korban menyatakan tidak akan keberatan atas perbuatan pelaku. korban hanya meminta agar pelaku di buatkan surat penyataan agar tidak melakukan lagi perbuatannya.

“Sementara, mesin dan perahu milik Lk. Syukur sdh di amankan di rumah milik Kades Tumotok dan menunggu pemilik/korban mengambil mesin dan perahu tersebut,” ujar Bripka Rekwanli.

Sementara itu, Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Wakep Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH mengatakan, Problem solving adalah strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.

“Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah,” kata Ipda I Gusti Made Ary Candra.

Lanjut kata Kapolsek, hasil kesepakatan ini dapat diterima oleh kedua belah pihak yang bermasalah tanpa melalui peradilan sebagai wujud memberikan pengayoman dan rasa keadilan.

“Dengan demikian dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tandasnya.*Humas*