POLRES TOUNA

Melalui Jumat Curhat, Kapolres Touna Bersama PJU Silaturahmi Dengan Warga Desa Kajulangko

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melaksanakan sliaturahmi dengan warga Desa Kajulangko, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Touna bertempat di Balai Kantor Desa Kajulangko.

Silaturahmi yang bertajuk “Jumat Curhat” ini dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke – 77 yang dilaksanakan bersama Kepala Desa bersama perangkat Desa, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Desa Kajulangko, Jumat (23/06/23). bertempat di Balai Kantor Desa Kajulangko.

Turut hadir mendampingi Kapolres Touna, Kasat Binmas AKP Ngatimin,  Kasat Reskrim Iptu Ridwan, SH, Kasat Intelkam Iptu Hendra , SH, Kapolsek Ampana Tete AKP Iskandar S. Deypaha SH, KBO Binmas Iptu Muhamad Asdy,  Personil Sat Binmas  dan Personil Polsek Ampana Tete.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Kajulangko Rustam W.  Bailo menyampaikan ucapan terimakasih Atas kehadiran bapak Kapolres beserta rombongan dalam rangka jumat curhat di Desa Kajulangko.

“Ini merupakan hal yang luar biasa, karena baru kali ini Desa Kajulangko di kunjungi oleh Bpk Kapolres, mudah-mudahan menjadi hal positif dan angin segar bagi Desa Kajulangko serta Masyarakat,” ucap Kepala Desa.

Sementara itu, Kapolres Touna, AKBP  S. Sophian pada kesempatan ini, memperkenalkan dirinya dan Pejabat Utama Polre sTouna kepada masyarakat Desa Kajulangko .

Kapolres menyampaikan bahwa  kegiatan Jumat Curhat merupakan program  yang sudah di laksanakan oleh pimpinan Polri sampai tingkat bawah yaitu Kapolsek.

“Kami hadir bukan hanya dalam rangka Peringatan HUT Bhayangkara ke-77 namun dimaksudkan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengar secara langsung curhatan dari masyarakat mengenai saran, kritikan, masukan serta pengaduan dari masyarakat terkait  Kamtibmas maupun dengan pelayanan Kepolisian khususnya Polres Touna  dan Polsek jajaran,” ucap AKBP S. Sophian.

Kapolres mengajak kepada warga kiranya tidak perlu sungkan melaporkan setiap permasalahan di lingkungan tempat tinggal.

“Apalagi terkait masalah gangguan Kamtibmas, kami akan segera menindaklanjuti,” ujar AKBP S. Sophian.

Pada kesempatan Jumat Curhat ini, Kapolres menerima keluhan maupun pertanyaan warga yakni terkait warga mendapati pencurian ayam, tentang adanya kebijakan dalam mengendarai motor tidak menggunakan Helm saat keadaan darurat, permasalahan perkelahian maupun Miras serta cara Polres Touna untuk menertibkan pengendara sepada motor yang menggunakan Knalpot Bogar.

Menanggapi, pertanyaan dan keluhan tersebut,  Kapolres menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri apabila mendapati kasus pencurian untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan.

“Silahkan membuat laporan Polisi, nanti pihak kepolisian akan melakukan olah TKP kemudian penyelidikan serta di lakukan pemeriksaan,” imbau Kapolres.

Terkait pengendara yang tidak menggunakan helm, Kapolres menjelaskan bahwa dalam UU No 36 Th 2009 tentang Lalu lintas tidak ada kebijakan untuk tidak menggunakan Helm saat berkendara, mengingat apabila terjadi kecelakaan penggunaan Helm sanggat bermaanfaat untu melindungi  Kepala dari Benturan.

“Silahkan di baca kembali  UU No 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang jelas RT memiliki wewenang maupun tanggung jawab terhadap warga apabila ada Tamu  wajib lapor 1x 24 jam lapor kepada RT.

Kapolres juga mengatakan, untuk mencegah terjadi tindakan perkelahian maupun miras Kapolres juga mengajak kepada Pemerintah Desa agar mengaktifkan kembali Pos Kamling di Lingkungan RT.

“Selanjutnya, terkait Knalpor Bogar yang mengganggu akan dilakukan penindakan sesuai  peraturan yang berlaku,” tandas Kapolres.*Humas*