POLRES BANGGAI

Kesal Ayah Nikah Lagi, Anak Lakukan Penganiayaan, Polisi Ajak Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Tindakan Penganiayaan yang dilakukan kedua anak terhadap istri ayah kandungnya di Desa Boyou Kecamatan Luwuk Utara, Banggai, berakhir damai.

Pelapor dan terlapor dimediasi Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Polres Banggai Aiptu Jarot Rahmat.

Kasus Penganiayaan ini terjadi pada Minggu (25/6/2023) sore. Saat itu ayahnya SU (55) berada didalam rumah istri barunya AS tepatnya di Desa Boyou.

Kemudian datang kedua anaknya SL (35) dan KL (38) yang tidak mampu kendalikan emosi dan mengamuk dirumah tersebut.

“Kedua terlapor dan AS terlibat cek cok yang berujung pada pemukulan. AS dijambak rambutnya kemudian di pukul dibagian kepala sebanyak 2 kali,” ujar Bhabin.

Menurut Aiptu Jarot, permasalahan ini bermula dari SL dan KL yang tidak diberitahu kalau ayahnya SU menikah lagi pada Jumat (23/6/2023) dan tinggal bersama ibu tirinya,” sebutnya.

Atas kejadian tersebut, antara pelapor dan terlapor dipertemukan dan diajak bermusyawarah di Balai Desa Boyou, pada Senin (26/6/2023).

“Hasilnya, mereka sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan atas kemauan sendiri,”ungkapnya.*Humas Polres Banggai