POLRES BANGGAI

Kapolsek Lamala Bersama Forkopimcam Mediasi Sengketa Tapal Batas Antar Desa

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kapolsek Lamala AKP Zulfikar, SH bersama Forkopimcam melaksanakan mediasi penyelesaian sengketa tapal batas antar Desa, kegiatan ini dilaksanakan di kantor Kecamatan Lamala, Selasa (27/06/2023) pagi.

Sengketa tapal batas antar dua desa bertetangga yaitu Desa Sirom Kecamatan Mantoh dan Desa Poroan Kecamatan Lamala Desa mengklaim bahwa tapal batas desa adalah wilayah mereka masing-masing.

Rapat mediasi ini dihadiri oleh Camat Lamala Muh. Saleh Padekes, Danramil 1308-06 Serma Fredy Salim, Kades dan BPD masing Desa Sirom dan Desa Poroan

Rapat koordinasi berakhir pukul 09.30 wita dengan hasil mediasi antara kedua belah pihak (Desa) disetujui untuk menghentikan penebangan hutan yang berada dititik batas bayang sampai ada keputusan dari Pemda Banggai.

Setelah adanya batas ordinat dari Tapem Banggai kedua desa bersama Tokoh Masyarakat akan tinjau lokasi dan mematenkan tapal batas.

Kapolsek Lamala AKP Zulfikar menerangkan mediasi yang kami lakukan ini bertujuan agar masalah tapal batas secepatnya selesai, jika dibiarkan berlarut-larut maka dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Karena mengganggu pelayanan kepada masyarakat didua Desa tersebut juga dapat menghambat percepatan pembangunan Desa ,”jelas Kapolsek.*Humas Polres Banggai