BID HUMASSATKER

Seorang Oknum Ustadz di Kota Palu, Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Palu, tribratanews.sulteng.polri.go.id – Perkembangan mengejutkan, RS, seorang ustadz di Kota Palu, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual.

RS dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi yang masih di bawah umur di tempat ia mengajar di Jalan Sungai Manonda, Palu, Sulawesi Tengah.

Status tersangka ditetapkan setelah dilakukan penyidikan oleh Kasatreskrim Polres Palu pada 16 Juni 2023.

Penyidik telah mengeluarkan surat panggilan agar tersangka menjalani pemeriksaan pada 17 Juli 2023.

“Keputusan sudah kami ambil kemarin. Hari ini tersangka sudah diberikan surat panggilan. Jadwal pemeriksaan Senin,” kata Kanit Reskrim Polres Palu, Ferdinand E Numbery, Kamis (13/7/2023). (ab)