BID HUMASPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Resmob Polres Banggai Bekuk Empat Pemuda Pelaku Pengeroyokan di Taman Teluk Lalong Luwuk

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Empat pemuda di Kota Luwuk dibekuk tim Resmob Satreskrim Polres Banggai, lantaran diduga terlibat pengeroyokan, Minggu (19/2/2023) sekitar pukul 21.45 Wita.

Para pelaku yang diamankan yakni berinisial RS alias I (23) FP alias F (26), FI alias I (22) warga Kecamatan Luwuk dan SH (23) warga Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM, melalui Kasat Reskrim Iptu Dicki Armana Surbakti mengungkapkan, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan laporan polisi di SPTK Polres Banggai nomor LP-B/67/II/2023/Spkt/Res-Bgi/Polda Sulawesi Tengah Tanggal 19 Januari 2023.

“Awalnya sekitar pukul 06.00 Wita pelapor mendapat informasi melalui telepon selular bahwa korban bernisial AN mengalami kecelakaan saat berkendara motor dan berada di rumah sakit,” ungkap Dicki.

Namun, kata perwira pangkat dua balak ini, setelah pelapor sampai ke rumah sakit ternyata korban lk.andhika nugroho telah dipukul dan dikeroyok oleh sekelompok orang tidak dikenal di taman teluk lalong Kelurahan Karaton.

“Sehingga salah satu teman korban yang bersama korban menyampaikan jika sekitar pukul 02.00 Wita korban bersama teman-teman sedang duduk-duduk di TKP tiba-tiba sekelompok orang datang langsung memukul korban,” kata Kasat.

Akibat perbuatan para pelaku, lanjutnya, korban mengalami luka dua tusukan pada bagian dada, luka memar pada wajah, lebab di kepala, robek pada dahi dan seluruh badan lebam.

“Bahkan salah satu teman korban berinsial MI  juga telah mengalami luka tusuk pada bagian belakang kepala,” tuturnya.

Setelah menerima laporan polisi, Dicki menerangkan, tim Resmob Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi identitas para pelaku.

“Para pelaku ini ditangkap tanpa perlawanan di salah satu rumah di Desa Tountoan, Kecamatan Luwuk sekitar pukul 21.40 Wita,” terannya.

Dari hasil interogasi, Dicki menambahkan, bahwa para pelaku ini telah mengakui perbuatannya melakukan pengeroyokan terhadap korban. “Untuk luka pada badan korban karena menggunakan kunci motor. Saat ini para pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.*Humas Polres Banggai