POLRES BANGGAI

Peduli Kemanusiaan Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bantu ODGJ Berobat ke Rumah Sakit

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Kamaludin bersama Babinsa Serka Rafiq mengamankan seorang pria yang diduga mengalami sakit gangguan jiwa atau yang dikenal dengan istilah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (25/7/2023).

FS alias Bruno (20) warga Desa Pohi Kecamatan Luwuk Timur, Banggai diamankan karena mengamuk dengan menggunakan sebuah senjata tajam jenis parang, sehingga membuat warga sekitar merasa terancam dan ketakutan.

Menurut Bhabinkamtibmas bahwa FS ini telah berkeluarga dengan mempunyai dua orang anak. Dia mengalami gangguan kejiwaan ini sudah sekitar 2 bulan terakhir.

“Kami bersama Babinsa dan warga sekitar mengamankan FS yang diduga adalah ODGJ untuk selanjutnya dibawah ke RSUD Luwuk untuk bisa diobati,” sebut Bripka Kamaludin.

Evakuasi ODGJ tersebut dilaksanakan Pemerintah desa setempat serta didampingi oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Sebelumnya, terlebih dahulu Bhabinkamtibmas bersama petugas lainnya melakukan koordinasi dengan keluarga pasien.

Setelah mendapatkan persetujuan dari keluarga, petugas gabungan langsung membawa pasien FS langsung ke RSUD Luwuk guna mendapatkan penanganan medis/pengobatan.

“Maksud dan tujuan dilakukan evakuasi ke RSUD Luwuk supaya warga yang mengalami ODGJ ini mendapatkan perawatan yang semestinya. Kalau belum ada perubahan kemungkinan besar akan dirujuk ke Rumah Sakit Mamboro, Kota Palu,” kata Bripka Kamaludin.*Humas Polres Banggai