POLRES BANGGAI

Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo, Tuntaskan Kasus Pengancaman Dengan Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo Aipda Adil Fajar melakukan mediasi kasus pengancaman terhadap warga binaannya yang terjadi pada Jumat (28/7/2023).

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Balai Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Banggai yang dihadiri kedua belah pihak dan pemerintah desa setempat, Minggu (30/7/2023).

Aipda Adil Fajar menjelaskan bahwa permasalahannya berawal dari proses mediasi pencurian buah kelapa beberapa waktu yang lalu dimana ada perkataan pelapor membuat terlapor tersinggung

“Akibatnya terlapor mengancam pelapor dengan mengeluarkan kalimat “Nanti ketemu dijalan, baku potong” katanya.

Sehingga pelapor takut untuk pulang kerumahnya di Desa Salipi. Dan saat ini tinggal sementara dirumah keluarganya di Desa Tintingan Kecamatan Pagimana.

Lanjut Bhabin, bahwa Sabtu (29/7/2023) menerima laporan warga telah terjadi pengancaman oleh bapak AK kepada bapak MTL keduanya merupakan warga Dusun I Desa Salipi.

“Menerima laporan warga tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut yang didampingi pemerintah desa melakukan mediasi,” katanya.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya,” tandasnya.*

Bhabinkamtibmas Polsek Bualemo Aipda Adil Fajar melakukan mediasi kasus pengancaman terhadap warga binaannya yang terjadi pada Jumat (28/7/2023).

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Balai Desa Salipi Kecamatan Bualemo, Banggai yang dihadiri kedua belah pihak dan pemerintah desa setempat, Minggu (30/7/2023).

Aipda Adil Fajar menjelaskan bahwa permasalahannya berawal dari proses mediasi pencurian buah kelapa beberapa waktu yang lalu dimana ada perkataan pelapor membuat terlapor tersinggung

“Akibatnya terlapor mengancam pelapor dengan mengeluarkan kalimat “Nanti ketemu dijalan, baku potong” katanya.

Sehingga pelapor takut untuk pulang kerumahnya di Desa Salipi. Dan saat ini tinggal sementara dirumah keluarganya di Desa Tintingan Kecamatan Pagimana.

Lanjut Bhabin, bahwa Sabtu (29/7/2023) menerima laporan warga telah terjadi pengancaman oleh bapak AK kepada bapak MTL keduanya merupakan warga Dusun I Desa Salipi.

“Menerima laporan warga tersebut, kami kemudian mengundang kedua belah pihak yang masih memiliki hubungan keluarga tersebut yang didampingi pemerintah desa melakukan mediasi,” katanya.

“Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak bersepakat untuk diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan yang ditandatangani keduanya,” tandasnya.*Humas Polres Banggai