POLRES BANGGAI

Karena Berita yang Tidak Benar, Pria di Luwuk Timur Mengamuk, Polisi Mediasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang pria di Luwuk Timur, mengamuk dan menggangu ketertiban umum. Pelaku diketahui berinisial SO warga Desa Bantayan Kecamatan Luwuk Timur, pada Rabu (9/8/2023) malam.

SO menggangu tetangga sekitar dengan berteriak – teriak sambil membawa sebilah benda tajam (parang).

Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Aipda Aris Arma yang melakukan mediasi dengan pemerintah Desa Bantayan dan pelaku mengatakan bahwa motifnya karena SO menerima informasi yang tidak benar dari ibunya inisial SA, yang mana mengatakan bahwa tetangga mereka akan memberikan 1 karung beras setiap kali panen.

“SO kecewa dari informasi sesat yang mana tetangganya akan memberikan beras setiap kali panen sebagai kompensasi atas meninggal ayahnya akibat laka lantas. Sedangkan informasi tersebut adalah tidak benar,” kata Aipda Aris.

Karena merasa terancam dan terganggu, maka beberapa warga Desa Bantayan melaporkan hal tersebut ke Polsubsektor Luwuk Timur. Sehingga dasar inilah yang membuat Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk memanggil pihak terkait dan SO untuk dimediasi.

“Setelah dimediasi disepakati untuk menempuh penyelesaian kasus ini secara kekeluargaan,” sebutnya.

Bhabinkamtibmas mengatakan bahwa SO tidak akan lagi mengulangi perbuatannya yang membuat keributan dan menggangu ketertiban umum serta membuat surat kesepakatan bersama.

“Kasus ini sudah selesai dan para pihak sudah berdamai,” tandas Aipda Aris.*Humas Polres Banggai