POLRESPOLRES BANGGAI

Nelayan di Pagimana Meninggal Dunia Akibat Bom Ikan yang Dibawanya, Polisi Lakukan Identifikasi

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Seorang nelayan bernama Sakir Herman (65), warga Dusun II Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, meninggal dunia akibat terkena bom ikan diatas perahu miliknya sendiri.

Kepala Kepolisian Sektor Pagimana AKP Makmur mengatakan, korban meninggal dunia saat melaut di sekitar perairan Laut Desa Tongkonunuk, Pagimana.

“Diketahui korban seorang diri sedang menangkap ikan dengan menggunakan bom pada pukul 09.00 Wita. Tapi sayangnya bom yang digunakan justru mengenai korban,” kata AKP Makmur, Sabtu (19/8/2023).

Menurut Kapolsek, dugaan sementara bahwa pada saat korban menyulut bom ikan, korban terjatuh/terpeleset diperahu sehingga bom ikan tersebut meledak ditangannya.

Polsek Pagimana yang mendapatkan laporan dari warga, tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan kepada para saksi.

“Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni satu unit perahu kayu, dan satu unit mesin katinting merk Honda 5,5 pk,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek, Pukul 12.20 Wita telah dilakukan autopsy luar oleh tim medis dari Puskesmas Pagimana yang dipimpin oleh dr. Ririn Hatibie terhadap korban.

Dengan hasil luka pecah pada kepala kanan, luka di bahu kanan, pergelangan tangan kanan putus/hancur, luka paha kaki kanan dengan tulang dalam hancur dan luka robek pada tangan kiri.

AKP Makmur meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bom untuk menangkap ikan.

“Kami berharap ini menjadi pelajaran juga bagi para nelayan lainnya untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom,” pintanya.*Humas Polres Banggai