GeneralNewsOPINIPOLRESPOLRES TOLI-TOLI

Polres Tolitoli Kukuhkan 57 Personel Polri Menjadi Polisi RW

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polres Tolitoli Polda Sulteng, Dalam menjalankan tugas di tengah masyarakat, kini kepolisian membentuk Polisi Rukun Warga (RW), oleh karena itu Polres Tolitoli menyelenggarakan apel pengukuhkan 57 personil jajarannya untuk menjadi anggota polisi RW. Selasa (22/08/2023).

Dalam kegiatan Apel pengukuhan ini di pimpin oleh Wakapolres Tolitoli Gede Suara S.H

Dalam kesempatan ini Wakapolres KOMPOL Gede Suara S.H. membacakan  amanat Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto, S.H. yang  menyampaikan Program Polisi RW, ini adalah program polisi rw merupakan program menghadirkan Polisi di tengah – tengah masyarakat untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara Polisi dan masyarakat.

Petugas Polisi RW fungsinya sebagai  L – O ( Leasion Of Oficier ) sebagai delegasi-penghubung polri di tiap wilayah lingkungan RW. tugas polisi RW untuk mendengar, menerima, berinteraksi dan berempati terhadap keluh kesah masyarakat.

Lanjut Polisi RW di bentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di kalangan remaja hingga masalah sosial budaya di lingkungan RW / Dusun saat ini. Filosofinya agar Polisi RW bisa berinteraksi komunikasi, berkolaborasi, berkoordinasi bersama warga, duduk dan peduli terhadap berbagai fenomena masalah sosial budaya yang di rasakan langsung masyarakat dapat  diselesaikan secara kearifan lokal.

Disampaikan juga dalam amanat, beberapa penekanan kepada petugas Polisi RW sbb :

1. Dapat berinteraksi komunikasi dan berkolaborasi dengan koordinasi Ketua RW / Kepala Dusun, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Lurah / Kepala Desa, Forum LPMD , Lembaga BPD, Petugas Bhabinkamtibmas serta Babinsa.

2. Bangun kerja sama kamtibmas yang kuat dan wujudkan semangat gotong royong ciri khas Kab. Tolitoli serta saling peduli membantu menyelesaikan permasalahan baik itu masalah ringan dalam keluarga maupun masalah sosial lingkungan bermasyarakat.

selain itu petugas Polisi RW bisa menjadi sarana radar informasi sehingga bisa dilakukan deteksi dini penanganan lebih awal agar mampu menekan pelanggaran dan kejahatan jalanan maupun kenakalan remaja yang berujung pada tindakan melawan hukum” jelas Wakapolres.

Selepas Wakapolres membacakan amanat, Wakapolres juga berpesan kepada personil yang di tunjuk sebaga Polisi RW untuk saling mengembangkan sifat yang positif memberikan kesempatan untuk saling memahami membuka peluang untuk saling bekerja sama, terutama kerja sama dalam mengendalikan masalah yang dihadapi, dengan menerapkan prinsip Community Policing dan Sistematis Restorative Justice serta Akuntabilitas.

Di akhir amanat Wakapolres berpesan kepada yang dikukuhkan tetap semangat dalam bertugas, jaga kesehatan dan lakukan yang terbaik bagi Institusi Polri terutama Polres Tolitoli.