BID HUMASHUKUMNewsSATKER

Patroli Malam, Polsek Toili Amankan Sepeda Motor Pakai Knalpot Bising

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Penggunaan knalpot brong atau knalpot bising sangat mengganggu bagi masyarakat terutama pada malam hari, sebab dapat mengganggu waktu istrahat kehidupan sehari-hari orang lain.

Selain itu, penggunaan knalpot bising ini dapat mengganggu konsentrasi pengendara lainnya di jalan karena suara yang ditimbulkan.

Untuk itu, jajaran Polres Banggai terus melakukan penindakan terhadap premotor yang kendaraannya menggunakan knalpot brong.

Seperti yang dilakukan personel Polsek Toili mengamankan satu unit sepeda motor knalpot brong saat melakukan patroli di Jalan Trans Desa Tirta kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (2/9/2023) malam.

“Sepeda motor Honda CRF ini diamankan, karena selain menggunakan knalpot brong juga tak memasang TNKB dan kaca spion,” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko.

Pengendara sepeda motor Honda CRF ini pun diminta petugas untuk melengkapi komponen standar motornya dengan memasang TNKB, kaca spion serta knalpot standar.

“Motor ini akan kami lepaskan, apabila pemiliknya sudah melengkapi semua komponen standar kendaraannya,” jelas Nanang.

Perwira pangkat dua balak ini menuturkan, sebagai pengendara yang bertanggung jawab, sangat penting untuk menggunakan knalpot standar yang mematuhi peraturan pemerintah dan tidak mengganggu orang lain.

Sebab, menurut Nanang, penggunaan knalpot brong tidak hanya dapat berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat sekitar, tetapi juga dapat mengakibatkan masalah hukum.

“Sebaiknya hindari penggunaan knalpot brong dan patuhi peraturan lalu lintas, demi terciptanya kamseltibcar lantas dan Kamtibmas yang kondusif,” imbaunya. (fn)