GeneralLatestNewsPOLRES TOUNA

Polres Touna Gelar Rakor Penanggulangan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Wilayah Kabupaten Touna

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Kepolisian Resor (Polres) Touna Polda Sulteng menggelar Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi gangguan Kamtibmas penanggulangan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Touna, Selasa (12/09/23).

Acara yang berlangsung di Aula Endra Dharmalaksana Polres Touna tersebut dipimpin langsung Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan PPA Dinas Sosial dan PPA Touna, Haerudin, S.Sos serta Kejaksaan Negeri Ampana, M. Poldung, SH.

Hadir dalam kegiatan ini, Kasatreskrim Polres Touna, Iptu Ridwan Umar, SH, Kasatbinmas AKP Ngatimin, KBO Satreskrim Iptu I Kadek Agung Andiana Putra, SH beserta personel, Direktur RSUD Ampana, Dr. Niko, Administrator Dinas Kesehatan dan PPKB Touna, Sriyanti, SKM, Ketua PMII, Sulfan S. Marzuki,  Ketua III PC PMII, Anwar A. Tokay, Wakil PC Fatayat Touna, Siti Maryam, Ketua Bidang PC Fatayat Touna, Sally Salsabilah serta Para Lurah se-Kecamatan Ampana Kota dan Ratolindo.

Kapolres Touna AKBP S. Sophian mengatakan kegiatan ini merupakan inisiatif dari polres untuk memfasilitasi rekan-rekan mahasiswa agar mengetahui dan membahas terkait permasalahan khususnya beberapa kejadian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Touna

“Kegiatan ini merupakan aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa yang telah menyampaikan kepada kami untuk bisa berkolaborasi dan berkomunikasi guna mengurangi terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar AKBP S. Sophian.

“Untuk itu, Perlu mahasiswa mengetahui bahwa tidak semua persoalan-persoalan bisa diatasi dari pihak kepolisian, maka dari itu kita berinisiatif mengundang rekan-rekan mahasiswa untuk sama-sama tahu bahwa di dalam mengatasi permasalahan tidak semudah yang kita bayangkan,” jelas Kapolres.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan PPA Dinas Sosial dan PPA Touna, Haerudin mengatakan Bidang Rehabilitas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diberikan tupoksi untuk mengatur upaya-upaya pencegahan terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami telah melakukan edukasi terhadap siswa, dari Dinas Sosial turun ke sekolah-sekolah untuk melakukan sosialisasi agar kekerasan itu tidak terjadi kepada mereka,” ungkapnya.

“Fungsi UPT melakukan pendampingan, dalam hal ini  terhadap korban kekerasan untuk menghadapi kasus yang menimpa mereka,” tambahnya.

Kejaksaan Negeri Ampana, M. Poldung mengatakan dalam intensitas waktu selama 1 tahun bertugas di Kabupaten Touna, bahwa penanganan perkara pada tahun ini melonjak drastis.

“Maka apa yang menjadi permasalahan akan kita bahas disini agar bisa menemukan solusi dan menurunnya kasus kekerasan terhadap anak maupun perempuan di wilayah Kabupaten Touna,” ucapnya.

Ditempat yang sama Dinas Kesehatan, Sriyanti mengatakan bahwa di bulan Agustus sudah melakukan pelatihan pada 16 Puskesmas dan 2 Rumah Sakit, terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kebijakan kami melakukan pelayanan kesehatan terhadap korban kekerasan terhadap perempuan dan anak serta Pelayan rehabilitasi medis bukan hanya terhadap korban tapi juga kepada pelaku,”

Sementara itu, Kasatreskrim Iptu Ridwan Umar mengungkapkan data kasus yang ditangani Polres Touna sampai saat ini sebanyak 42 kasus yang didominasi oleh kasus persetubuhan, pencabulan dan kekerasan terhadap anak di bawah umur.

“Kami mengapresiasi kepada UPTD PPA yang sudah aktif melakukan pendampingan setiap kasus di Unit PPA, merespon cepat dan pelayanan visum terhadap korban, begitu juga dengan Peksos dalam merespon cepat setiap kasus yang ada di Unit PPA,” ujarnya.

Hasil rapat ini, Agar Pemda Touna dalam hal ini Dinsos dan instansi terkait Pemda Touna menjadwalkan pelaksanaan sosialisasi ke daerah wilayah Kabupaten Touna khususnya Wilayah Kecamatan Kepulauan dengan mengajak Camat, dan Kades serta stakholder terkait untuk bersama sama mengedukasi tentang pencegahan terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kabupaten Touna.*Humas*