POLRES TOUNA

Melalui Problem Solving, Bhabinkamtibmas Desa Mire Berhasil Damaikan Warga

Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas Desa Mire Polsek Ulubongka Polres Touna, Bripka Ardiazah melaksanakan problem solving/penyelesaian masalah yang terjadi pada warga binaannya bertempat di Mako Polsek Ulubongka, Sabtu (23/09/23).

Didampingi sesama rekan Bhabinkamtibmas Bripka Risman, Bripka Ardiazah menyelesaikan permasalahan warga binaanya tentang dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada hari senin tanggal 18 September 2023 sekitar pukul 24.00 wita di Desa Mire.

Di sela-sela penyelesaian masalah ini Bripka Ardiazah memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Dengan mediasi ini, kedua belah pihak sepakat damai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, diakhir mediasi membuat surat pernyataan yang di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan saling meminta maaf kejadian yang sudah terjadi.

Kapolsek Ulubongka Iptu Agus Habibie membenarkan adanya penyelesaian masalah warga binaan melalui problem solving yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Mire Bripka Ardiazah.

“Problem solving ini juga bertujuan agar permasalahan warga tidak meluas, sehingga dapat menimbulkan konflik sosial,” ujar Kapolsek.*Humas*