BID HUMASLatestNewsPOLRESPOLRES BANGGAISATKER

Perangkap Hama Tikus Pakai Listrik di Persawahan, Ini Yang Disampaikan Polsek Toili

Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Polsek Toili yang diwakili Kanit Binmas IPTU I Gusti Deni Ambara mengingatkan seluruh masyarakat bahwa pemasangan perangkap hama tikus di area persawahan dengan menggunakan listrik sangat membahayakan keselamatan.

Hal itu disampaikan Gusti Deni saat menghadiri Sosialisasi terkait penertiban penyalahgunaan jaringan listrik untuk perangkap hama tikus di area persawahan di wilayah Kecamatan Toili Barat dan sekitarnya, di Balai Desa Mantawa, Senin (2/10/2023) pagi.

“Perangkap hama tikus dengan menggunakan listrik PLN maupun genset di area persawahan sangat berbahaya serta melanggar aturan. Tolong dihentikan,” ungkapnya.

Dalam rapat yang dipimpin Camat Toili Barat Andi Rustam Dj Hj Pettasiri, S.STP, MS.i dan diihadiri Koramil 1308-14 LB serta Aparat Desa dan Petani Desa Mentawa.

IPTU Gusti Deni menerangkan agar secepatnya dilakukan penertiban atau penindakan terhadap penyalahgunaan jaringan listrik tersebut.

“Dalam membasmi hama tikus hendaknya dengan cara ramah lingkungan seperti kompos, jaring penangkap tikus, obat kondesat dan lainnya,” terangnya.

Ia pun berharap pihak PLN, dapat bersinergi dengan unsur Forkopicam dalam melaksanakan segala aktifitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Segera diputus jaringan listrik yang berada diarea persawahan. Ini demi mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.*Humas Polres Banggai