Problem Solving, Bhabinkamtibmas Polsek Walea Kepulauan Hadir Selesaikan Permasalahan Warga Binaan
Touna, Tribratanews.sulteng.polri.go.id – Bhabinkamtibmas merupakan Personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat. Merekalah yang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, menyampaikan program Kepolisian, menyelesaikan masalah warga binaannya (Problem Solving) dan kegiatan lainnya yang berbaur dengan masyarakat.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Walea Kepulauan Polres Touna Bripka Rekwanli Adrian menyelesaikan Permasalahan warga binaannya di Dusun 2 Desa Kalia, Kecamatan Talatako yakni Pr. A dengan cara Problem Solving terkait pencurian Cengkeh, Senin (02/10/23).
Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Bripka Rekwanli Adrian mengundang yang diduga pelaku pencurian yakni Lk. A dan Lk. F dipertemukan dengan korban pemilik cengkeh.
Dari hasil mediasi Pr. A meminta mereka menganti rugi atas kerusakan pohon cengkeh tersebut dan akan membicarakan terlebih dahulu dengan suaminya yaitu Lk. B yang saat ini masih berada di Ampana dan akan balik pada hari rabu.
Mediasi berjalan aman dan kondusif serta akan melakukan pertemuan kembali apabila suami dari Pr. A sdh berada di Desa Kalia untuk membicarakan berapa ganti rugi yang harus mereka bayar pada pemilik kebun tersebut.
Kapolres Touna, AKBP S. Sophian, SIK, MH melalui Kapolsek Walea Kepulauan Ipda I Gusti Made Ary Candra, SH mengatakan Penyelesaian masalah dengan cara mediasi (problem solving) yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan tujuan agar permasalahan yang ada tidak sampai menyebarluas yang akhirnya dapat merugikan masyarakat.
“Problem Solving adalah soft skill mengenai proses untuk menemukan solusi yang efektif dari sebuah permasalahan,” kata Ipda I Gusti Made Ary Candra, Selasa (03/10/23).
Menurut Kapolsek, Bhabinkamtibmas merupakan Personil Kepolisian yang paling dekat dengan masyarakat yang menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan menyampaikan program Kepolisian.
Disamping itu, menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayah binaannya melalui problem solving guna menciptakan situasi kamtibmas di tengah masyarakat yang aman dan kondusif serta mencegah permasalahan tidak melebar,” tutur Kapolsek.
“Kami berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang di alami oleh setiap warga binaannya dapat di selesaikan dengan musyawarah sehingga tidak sampai ke tahap lebih lanjut, tentunya hasil kesepakatan itu dapat diterima oleh kedua belah pihak,” tukasnya.*Humas*